Times Penerjemah adalah agensi penerjemah tersumpah dengan sertifikasi Kemenkumham yang siap membantu menerjemahkan berbagai dokumen resmi.
Menguasai lebih dari 10+ bahasa dengan penyampaian yang lancar, penerjemah lisan kami dapat memastikan setiap percakapan atau konferensi resmi berjalan lancar tanpa hambatan bahasa.
Kami membantu proses legalisasi dan legalisir dokumen asing, termasuk seluruh persyaratan hingga selesai.
Dengan tim yang berpengalaman kami mampu memproses 1500+ dokumen dengan 50 bahasa yang berbeda-beda.
Menyediakan alat interpreter dengan teknologi terkini, sehingga mampu mencakup lebih banyak bahasa.
Segala jenis dokumen Anda, tim ahli kami siap mengawal dengan ketelitian, memastikan setiap detail diperiksa demi menghasilkan terjemahan yang paling akurat.